Rabu, 01 Februari 2012

Wanita mudah masuk surga, Asal…?!?!

Banyak orang yang bilang, wanita sangat mudah untuk masuk surga. Alasannya adalah sebuah hadits Rasulullah:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktu puasa di bulan Ramadhan ia menjaga kemaluan dan taat kepada suaminya maka ia akan masuk surga dari pintu surga mana saja ia inginkan”.

Namun dalam kenyataannya teori-teori tersebut tidak semudah membalik telapak tangan dalam implementasinya. Buktinya Rasulullah juga menyampaikan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah wanita. Yups, benar! Mayoritas adalah wanita. Karena implementasi ‘….taat kepada suaminya…’ ini yang tidak mudah. Karena tidak mudah itulah akhirnya banyak wanita yang kufur terhadap suaminya. Apalagi wanita karir yang secara pendidikan dan pekerjaan lebih tinggi daripada suaminya. Atau ada juga-walaupun tidak banyak-wanita yang secara umur lebih tua daripada suaminya. Hal-hal diatas yang kadang membuat wanita tidak bisa menghormati suaminya dan tidak bisa mentaatinya.
Ditambah lagi ketika ada ujian ekonomi kepada suaminya. PHK, bangkrut, rugi, dll. Ini dibuktikan dengan banyaknya kasus perceraian yang terjadi di negeri ini. Dimana mayoritas adalah karena gugatan seorang istri, dan kebanyakan gugatan istri itu adalah masalah ekonomi. Lebih banyak daripada gugatan karena kasus KDRT, selingkuh, dll. Bukankah wanita yang meminta khulu’ (cerai) kepada suaminya tidak akan mencium bau harumnya surga) Sebagai seorang istri hendaknya kita bisa memahami bahwa rejeki adalah urusan Allah, bukan urusan suami kita, walaupun itu memang kewajibannya. Bukankah suami kita sebenarnya juga nggak mau bangkrut, kena PHK, merugi, dan lain sebagainya. Ketika dalam kondisi seperti inilah sebenarnya keimanan kita diuji.


Atau hal-hal yang sepele yang sebenarnya kita bisa melakukannya. Seperti minta ijin ketika keluar rumah misalnya. Betapa banyak wanita yang menyepelekan masalah ini. Bahkan ada wanita yang keluar kota dengan laki-laki tanpa ijin suaminya. Bukankah hal seperti ini bisa disebut nusyuz, bahkan wanita yang nusyuz tidak berhak mendapatkan nafkah dari suaminya. Dalam suatu riwayat Ibnu Baththah telah meriwayatkan dalam kitab Ahkamun-Nisa’ dari Anas bin Malik, bahwa seorang laki-laki melakukan perjalanan dan melarang istrinya untuk keluar rumah, kemudian ayah sang istri jatuh sakit. Maka si istri  meminta izin kepada Rasulullah saw untuk menjenguk ayahnya, Rasulullah berkata kepadanya: “Takutlah kepada Allah dan jangan engkau selisihi suamimu”, kemudian meninggallah ayahnya, maka si istri meminta izin kepada Rasulullah saw untuk menghadiri jenazah ayahnya, beliau bersabda: Takutlah kepada Allah dan jangan engkau selisihi suamimu”, kemudian Allah swt mewahyukan kepada nabi Muhammad: “Aku telah mengampuninya dikarenakan ketaatan kepada suaminya”. (an-Nizham al-Ijtima’i).




Wahai para istri mari kita dapatkan status minoritas di surga itu untuk kita. Tidak ada yang sulit kalau kita mau berusaha. Suatu ketika, Asma binti Yazid melontarkan pertanyaan (uneg-uneg) atas kegelisahan para kaum wanita. (inti percakapanya) “Ya Rasulullah, aku mewakili kaum wanita untuk menanyakan kepadamu beberapa hal. Sesungguhnya Allah mengutusmu dengan kebenaran kepada kaum pria dan wanita, lalu kami beriman kepadamu dan kepada Rabb-mu yg mengutusmu. Kami kaum wanita di batasi, tinggal di rumah-rumah kalian, tempat pelampiasan syahwat kalian, dan mengandung anak-anak kalian. Sementara kalian, kaum pria, dilebihkan atas kami dengan sholat Jum’at dan berjamaah, menjenguk orang-orang sakit, menyaksikan jenazah, haji demi haji, dan lebih utama dari itu ialah jihad fi sabilillah. Jika seorang pria dari kalian keluar untuk berhaji, berumrah atau berjihad, maka kami memelihara harta kalian, membersihkan pakaian kalian, dan merawat anak-anak kalian. Lalu apa yg bisa membuat kami mendapatkan seperti apa yg kalian dapatkan, wahai Rasulullah?….Lalu Nabi menoleh kepadanya seraya berkata kepadanya: “…bahwa apabila salah seorang dari kalian berbuat baik kepada suaminya, mencari ridhanya dan menyelarasinya, maka pahalanya menyerupai semua itu .” (HR.Abdurrazzaq (II/152, al-Bazzar dalam Kasyful Astaar (no.1474). Al-Haitsami berkata dalam Majma’uz Zawaa-id: “di dalam nya terdapat Rusydain bin Kuraib dan dia dha’if”).


Yang perlu kita ingat juga adalah beberapa hal berikut ini:
1.        Apabila wanita mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah malaikat untuknya dan Allah mencatatkan baginya setiap hari seribu kebaikan dan menghapus seribu kejahatan.
2.        Apabila wanita melahirkan anak maka keluarlah ia dari dosa-dosanya seperti keadaannya pada hari ketika ibunya melahirkannya. Apabila wanita meninggal ketika melahirkan, tiadalah ia meninggalkan dunia ini dalam keadaan berdosa, kuburnya menjadi taman dari taman-taman surga, dikaruniakan pahala seribu haji dan seribu umrah, serta malaikat beristighfar untuknya hingga hari kiamat.
3.        Perempuan yang meminyakkan rambut dan janggut suaminya, memotongkan kumis serta kukunya, maka Allah SWT akan memberinya minuman dari sungai-sungai surga, meringankan sakaratul mautnya, kuburnya bagai taman surga, dan dimudahkan melintas jembatan sirathal mustaqim.
4.        Rasulullah SAW berkata kepada putri beliau: “Wahai Fatimah, perempuan mana yang tersenyum di hadapan suaminya maka Allah SWT akan memandangnya dengan pandangan rahmat.”
5.        Perempuan yang meminyaki dan menyisir rambut serta mencuci pakaian anak-anaknya, Allah SWT akan mencatatkan baginya ganjaran pahala orang yang memberi makan kepada seribu orang yang lapar dan memberi pakaian kepada seribu orang yang telanjang.

Wallahu A’lam Bish Showab.

by: mbak Annisa Sang Humaira (Account Facebook)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar